JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diterima BUMN.
Sebagai informasi, BUMN terdampak pandemi virus corona (Covid-19) akan disuntik modal dari pemerintah dengan total mencapai Rp149,3 triliun. Anggaran ini masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca-pandemi virus corona.
"Diskusi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Erick sambil terburu-buru masuk ke dalam mobilnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dengan pendampingan dari KPK, diharapkan dana yang diberikan kepada BUMN bisa disalurkan dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.
"Dengan pendampingan kita harapkan dikawal dengan baik," tuturnya.
Meski demikian, ada yang menarik dari kedatangan Erik ke KPK. Di mana kedatangannya tidak diketahui oleh media massa karena. Dirinya datang melalui pintu belakang Gedung lembaga antikorupsi itu. Tidak lama, Erick pun keluar dari pintu belakang Gedung KPK kembali.
Baca Selengkapnya: Erick Thohir Ternyata ke KPK Minta Pendampingan Kawal Dana Pemulihan Ekonomi Rp149 Triliun
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)