Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Agar Tak Tertipu Seperti Kasus Jouska, Pelajari Dulu Apa Itu Investasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2020 |22:06 WIB
Agar Tak Tertipu Seperti Kasus Jouska, Pelajari Dulu Apa Itu Investasi
Personal Finance (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Rugi Hampir Rp10 Triliun, H&M Akan Tutup Toko dan Potong Harga

Jika memang ada kontrak dengan perencana keuangan atau manajemen investasi hendaknya dicari dahulu mengenai isi kontraknya. Tujuannya adalah untuk mencari tahu apakah dana yang disetor dikelola sendiri atau melalui perantara pihak ketiga.

Selain itu dicari tahu juga tujuan dari saham apa saja yang ditempatkan. Hal ini untuk berjaga-jaga ketika ada dana yang tidak ditempatkan sesuai keinginan atau kontrak bisa segera melapor.

"Bahkan mereka kalau berdasarkan yang saya baca seolah oleh pihak ketiga ini yang menjalankan danannya mau dialokasikan ke mana, ditarik atau dimasukan ke mana, seperti itu. Jadi kita pelajari secara detail kontraknya sejauh mana. Apakah pihak ketiga ini memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut," kata Andi.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement