Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1,6 Juta PNS Bakal Dimutasi ke Desa? Ini Penjelasan Lengkap Menpan RB

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2020 |11:19 WIB
   1,6 Juta PNS Bakal Dimutasi ke Desa? Ini Penjelasan Lengkap Menpan RB
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi terkait nasib 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) tenaga administrasi. Di mana sebelumnya disebutkan bahwa 1,6 juta tenaga administrasi tersebut akan dimutasi.

Tjahjo menjelaskan bahwa banyaknya tenaga administrasi seringkali dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan di wilayah pedesaan.

“Intinya bahwa secara keseluruhan terdapat 4,2 juta ASN, 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi yang tersebar di pusat maupun di daerah. Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” katanya melalui pesan singkatnya, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Bukan dari PNS Administrasi, Kebutuhan Guru Dipenuhi lewat PPPK 

Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Diharapkan dengan peningkatan kapasitas tersebut para tenaga administrasi dapat beralih ke jabatan tenaga teknis yang masih dibutuhkan pemerintah.

“Pemerintah juga melakukan upaya meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial. Ini agar mereka memiliki kemampuan spesifik yang dapat mengisi tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan, seperti tenaga teknis di bidang pertanian, penyuluh/penggerak di pedesaan, penyuluh KB dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Siap-Siap! 1,6 Juta PNS Bakal Ditugasi di Desa

Tjahjo menuturkan jika secara kompetensi tenaga administrasi tidak bisa ditingkatkan maka tetap mengisi jabatan staf administrasi di instansi pusat maupun daerah.

“Yang 1,6 juta tenaga administrasi bertahap yang bisa untuk ditingkatkan kapasitasnya dengan tambahan pendidikan. Untuk yang tidak bisa ya mengisi posisi staf administrasi di semua tingkatan baik kementerian/lembaga dan daerah,” pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement