4. Kredit Macet Properti Masih Aman
Angka kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor properti terhitung masih di dalam batas aman. Sejauh ini, meski diserang pandemi virus corona atau Covid-19, angka NPL dunia usaha properti masih di bawah 3%.
Founder Panangian school of Property Panangian Simanungkalit mengatakan berdasarkan catatan dari pihak perbankan, bisnis properti terhitung masih aman. Sebab, dalam dua kuartal terakhir, pertumbuhan NPL tetap stagnan, yakni di bawah 3%.
“NPL kita masih di bawah 3%, biasanya NPL yang mengarah kepada krisis kalau di atas 5%. Jadi artinya masih aman,” kata Panangian.
5. Penjualan Properti Turun, Tapi Harga Rumah di Bawah Rp1,5 Miliar Laku Keras
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menjelaskan, ada beberapa produk yang kini masih diburu konsumen untuk mempunyai hunian, yaitu di rumah dengan harga di bawah Rp1,5 miliar ke bawah.
"Tapi jangan lihat kalau semuanya iitu rendah. Untuk harga (rumah) Rp1,5 miliar ke bawah itu masih laku keras," ujarnya.
6. Selamatkan Bisnis, Pengembang Diminta Jual Rumah di Bawah Rp1 Miliar
Pengembang properti harus fokus terhadap penjualan rumah, apartemen dan ruko yang di bawah Rp1 miliar. Hal itu dilakukan agar mereka selamat dari serangan krisis akibat pandemi virus corona atau Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
"Fokus pada rumah dengan harga di bawah Rp1 miliar. Fokus dengan apartemen, ruko, town house di bawah Rp1 miliar. Jadi yang selama ini Rp2 miliar, itu lupakan dulu sekarang," kata Founder Panangian school of Property Panangian Simanungkalit.
(Fakhri Rezy)