Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Penjualan Properti di Bawah Rp1,5 Miliar Laris hingga Subsidi KPR

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2020 |07:15 WIB
Fakta Penjualan Properti di Bawah Rp1,5 Miliar Laris hingga Subsidi KPR
Rumah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sektor properti ternyata turut terkena imbas akan wabah virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, terjadi penurunan penjualan dalam beberapa bulan terakhir.

Hal ini membuat pemerintah harus turun membantu menumbuhkan geliat perekonomian di sektor perumahan. Pasalnya, bantuan tersebut berupa subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR).

Oleh sebab itu, Jakarta, Senin (3/8/2020), berikut fakta-fakta terkait Lesunya Penjualan Rumah dan Subsidi KPR:

 Baca juga: Angin Segar, Sri Muyani Bakal Subsidi Bunga KPR Tipe 70

1. Subsisi KPR

Salah satu KPR yang akan diberikan relaksasi untuk kepemilikan rumah tipe 21 hingga 70.

"Pemerintah memberikan support melalui subsidi bunga. Di sini ada sektor perumahan. KPR 70 adalah yang termasuk bisa mendapatkan subsidi bunga kredit," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengumpulkan data debitur yang memiliki KPR 70. Namun, dirinya tak menjelaskan besaran subsidi tersebut.

 Baca juga: Era Covid-19 Bikin Konsumen Lebih Cerdas Belanjakan Uang

"Kita akan mengumpulkan data dari OJK. Lalu, OJK akan menginformasikan kepada Kemenkeu," ujarnya.

2. Penjualan Properti Lesu

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengakui bila volume penjualan properti di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 secara umum mengalami penurunan. Namun, dia tak menyebutkan secara detail ihwal jumlah penurunannya.

"Secara umum penjualan kami saat Covid-19 menurun," kata Paulus.


3.Covid-19 Buat Penjualan Properti Turun 50%

Pandemi virus corona atau Covid-19 juga berdampak kepada penjualan di sektor properti. Tak tanggung-tanggung angka penurunannya mencapai 50% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Founder Panangian school of Property Panangian Simanungkalit mengatakan tren itu terjadi lantaran adanya penurunan di angka pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga, bisnis tersebut pun mengalami perubahan juga.

 Baca juga: Dihantam Corona, Airbnb Minta Tamu Sumbangkan Uang untuk Pemilik Rumah

"Jadi secara umum, dengan pertumbuhan ekonomi yang minus, (penjualan) akan menurun signifikan, sekira 50%," kata Panangian.

Menurut dia, penurunan tersebut karena perubahan akan 7 day repo rate. Dengan adanya kebijakan dari Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga kredit dari 4,25% menjadi 4%, akan membawa perbaikan iklim dunia usaha properti.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement