Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Baru PPN Pertanian Bisa Tambah Penerimaan Negara hingga Rp300 Miliar

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |14:42 WIB
Skema Baru PPN Pertanian Bisa Tambah Penerimaan Negara hingga Rp300 Miliar
Rupiah (Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Febrio menilai bahwa rasio perpajakan dalam negeri cukup rendah. Itu terjadi dalam beberapa tahun terakhir, bahkan kurva rasio pajak cenderung terus menurun. Karena itu, dalam kajian Kemenkeu hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hukum atau regulasi sehingga Menteri Keuangan mengambil solusi dengan menerbitkan PMK.

"Ini kan bukan masalah penerimaannya, kenapa penerimaan tadi katanya rasio perpajakan rendah tapi tax rasio diturunkan, memang kita melihat dalam jangka panjang perpajakan ini harus size of the paid sehingga kalau perekonomiannya besar basis pajaknya juga tambah besar dan semakin tinggi pertumbuhan ekonominya," kata dia.

Untuk diketahui, pada bagian lampiran PMK Nomor 98 Tahun 2020 dijelaskan penyerahan barang hasil pertanian yang bisa menggunakan DPP nilai lain dalam pengenaan PPN antara lain 24 jenis komoditas perkebunan mulai dari buah dan cangkang dari kelapa sawit, kakao, getah karet, daun tembakau, batang tebu, hingga batang, biji, ataupun daun dari tanaman perkebunan dan sejenisnya.

Sementara itu, terdapat empat komoditas tanaman pangan, tiga jenis komoditas tanaman hias dan obat, serta sepuluh jenis komoditas hasil hutan yang pengenaan PPN-nya juga bisa berdasarkan pada DPP nilai lain.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement