JAKARTA - Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki reputasi pengelolaan kebijakan fiskal yang baik. Hal ini terlihat dari ratio utang Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman. Menurutnya kebijakan itu dilihat dari kemampuan Indonesia mempertahankan rasio utang sebesar 30% PDB.
Baca juga: Fakta Soal Utang, Sri Mulyani: Jangan Benci dan Kasar
"Jadi sebelum pandemi Covid-19, Indonesia itu punya reputasi yang sangat baik. Di mana pada sisi fiskal, rasio utang kita hanya 30% PDB," ujar dia dalam telekonfrensi, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Dia juga menjelaskan, dengan adanya modal kepercayaan itu, di tengah pandemi ini, Indonesia dipercaya investor meskipun banyak melakukan relaksasi belanja. Bahkan tak hanya fiskal, kebijakan moneter Indonesia juga dikenal sangat prudent.
Baca juga: Utang Terus Membengkak, Menko Luhut: Memang Harus Dilakukan
"Mereka (investor), percaya bahwa Indonesia tak akan ugal-ugalan melakukan relaksasi seperti itu. Kebijakan moneter juga Indonesia dikenal sangat prudent dan hati hati," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, modal besar itu menjadi pegangan bagi Indonesia apabila suatu saat nanti membutuhkan tambahan bantuan. Apalagi masih dibutuhkan berbagai terobosan untuk meredam dampak penyebaran pandemi ini.
"Hal itu modal yang sangat bagus saat kita menghadapi kondisi Covid-19 seperti saat ini. Dan yang membutuhkan berbagai terobosan, masih terkontrol dalam koridor yang dianggap prudent," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)