Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bansos Rp600.000/Bulan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |08:25 WIB
Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bansos Rp600.000/Bulan
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

"Ini masih difinalisasi satgas lalu mengenai penerima sedang dipetakan," tandasnya.

Baca Juga: Kecewa Stimulus Penangangan Covid-19 Baru 19%, Jokowi: Kurang Cepat

Sebagai informasi, pemerintah bakal menambah bantuan sosial (bansos) dengan skema baru di tengah pandemi Corona. Bansos yang diberikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang terdampak pandemi.

 

Nantinya, bansos dengan skema baru ini mulai dari program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik untuk industri, bisnis, dan sosial, bantuan produktif kepada pelaku UMKM.

Selain itu, penghapusan tarif listrik minimum atau abonemen bagi pelaku industri, bisnis, dan sosial. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun. Adapun anggaran Rp3 triliun ini kompensasi untuk PLN.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement