Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bansos Rp600.000/Bulan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |08:25 WIB
Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bansos Rp600.000/Bulan
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp31,2 triliun bagi 13 juta masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan segera menggodok aturan dalam pemberian bantuan sosial.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan bagi karyawan yang gajinya di bawah upah minum regional (umr). Pasalnya UMR termasuk dalam kategori yang mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan

"Semua pekerja yang gaji di bawah Rp5 juta per bulan bakal dapat, kalau thresold-nya memang di bawah 5 juta yang pasti pekerja yang bukan di bawah umur," ujar Yustinus, Kamis (5/8/2020).

Dia melanjutkan mengenai kriteria lain yang mendapatkan bantuan dari pemerintah masih dipetakan dan sedang dibuat oleh satuan petugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement