Arah kebijakan OJK ke depan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional
OJK akan meningkatkan permintaan masyarakat atas barang dan jasa didukung sektor jasa keuangan melalui penyaluran kredit, penurunan suku bunga kredit serta skema penjaminan kredit. Percepatan government spending agar permintaan kredit meningkat
Dukungan percepatan implementasi stimulus pemerintah (skema penjaminan kredit dari Pemerintah/BUMN, penempatan dana, dan subsidi bunga). Rencana perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan
Akselerasi Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan, menjaga sentimen market positif . Terjaganya likuiditas di industri, stabilitas nilai tukar dan inflasi rendah dan penanganan pandemic covid-19 yang memadai
“Berbagai stimulus yang diberikan pemerintah seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di perbankan, serta penjaminan kredit bagi UMKM dan Korporasi merupakan amunisi untuk mendorong sektor riil untuk tumbuh kembali. OJK berharap kepada debitur yang telah direstrukturisasi dapat segera bangkit untuk mendorong pertumbuhan kredit di akhir tahun. OJK bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya memantau secara detail perkembangan kredit di lapangan dan mengatasi segala kendala di lapangan sesegara mungkin,” ujar Wimboh Santoso. (adv)
(Feby Novalius)