Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diburu Milenial, Ini 4 Fakta Seputar Bitcoin

Safira Fitri , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2020 |20:06 WIB
Diburu Milenial, Ini 4 Fakta Seputar Bitcoin
Bitcoin (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

4. Penggunaan Bitcoin

Di berbagai negara lain, bitcoin diterima sebagai salah satu alat tukar. Selain itu, banyak juga yang menggunakan bitcoin sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan dari selisih nilai beli dan nilai jual, layaknya berdagang valuta asing. Setahun terakhir saja, kenaikan nilai bitcoin mencapai 1,126%.

Di Indonesia, bitcoin dilarang digunakan sebagai alat tukar yang sah. Bank Indonesia menegaskan, bahwa virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat harus menyadari bahwa bitcoin bukan merupakan alat transaksi yang sah. (kmj)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement