Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Bisa Selamatkan Indonesia dari Jurang Resesi?

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2020 |12:57 WIB
      Gaji ke-13 PNS Bisa Selamatkan Indonesia dari Jurang Resesi?
Gaji ke-13 PNS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai belum bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari ancaman resesi ekonomi di kuartal III-2020 meski pemberian gaji ke-13 PNS bagian dari stimulus ekonomi.

Pasalnya, gaji ke-13 PNS belum mendorong konsumsi secara signifikan karena ada kecenderungan masyarakat termasuk PNS menahan belanja di tengah krisis kesehatan dan ekonomi.

"Meski ada gaji ke-13 resesi di kuartal III pasti terjadi," kata Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/8/2020)

Baca Juga: PNS Sujud Syukur Gaji ke-13 Cair Besok di Tengah Covid-19 

Dia melanjutkan ketika PNS mendapatkan gaji ke-13 maka uangnya akan ditabung ke bank untuk dana darurat atau kebutuhan mendesak. Biasanya secara siklus musiman PNS juga membelanjakan kebutuhan sekolah anak.

"Tapi berhubung sekolah belum berjalan normal dan berubah ke daring maka multiplier effect dari belanja saat tahun ajaran baru di 2020 yang didukung gaji ke 13 pun tidak mampu menggerakan sektor ekonomi," katanya.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Langsung Ditransfer ke Rekening 

Anggaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp28,5 triliun. Anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp6,73 triliun, pensiunan Rp7,86 triliun dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp13,89 triliun.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2020 akan dicairkan Senin 10 Agustus 2020. Pencairan dilakukan usai terbitnya PP Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020. Gaji tersebut juga akan langsung masuk ke masing-masing rekening penerima. (dni)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement