3. Ketua dan wakil ketua KPK
4. Menteri dan jabatan setingkat menteri
5. Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair, Pajak Ditanggung Pemerintah
6. Gubernur dan Wakil Gubernur
7. Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota