Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |09:31 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?
Gaji ke-13 PNS Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Saat ini di Wonosobo belum cair gaji ke-13," tandasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP No. 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: 317.856 Pelamar CPNS Pilih Lokasi Tes SKB

Adapun, gaji ke-13 untuk PNS akan segera cair pada hari Senin depan. Dalam aturan itu, gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat diberikan bagi calon PNS, paling banyak meliputi 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS. Lalu, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Namun, gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja. Untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas atau gugur serta hilang, maka besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada bulan Juli

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement