Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 Cair, Faktanya Rekening Seluruh PNS Auto Bengkak

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |15:45 WIB
Gaji ke-13 Cair, Faktanya Rekening Seluruh PNS Auto Bengkak
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 telah disalurkan pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pada siang tadi gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) telah disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu.

"Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker," ujar Sri Mulyani dalam video virtual.

Baca juga: Ternyata, Seluruh PNS hingga Pejabat Eselon I-II Dapat Gaji ke-13

Berikut adalah fakta gaji ke-13 PNS yang cair hari ini:

1. Besaran Gaji ke-13

Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 telah diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Adapun, komponen pada gaji ke-13 yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja.

"Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari Presiden Jokowi," jelasnya.

Baca juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair

Dia menambahkan kebijakan gaji ke-13 sudah ada di undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Serta masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.

2. Anggaran Bengkak

Kemenkeu memastikan penyaluran gaji ke-13, dana dari APBN dan APBD yang totalnya mencapai sebesar Rp28,82 triliun. Besaran tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp28,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, dana dari APBN mencapai sebesar Rp14,83 triliun, yang dibagi kepada pegawai aktif sebesar Rp6,94 triliun, dan pensiunan sebesar Rp7,88 triliun. Sementara, alokasi dari APBD yakni sebesar Rp13,99 triliun.

3. Pakai untuk Belanja

Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan adanya gaji ke-13. Hal ini untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) terkait biaya sekolah.

“Niat pemerintah selama ini memberikan gaji ke-13 prioritas utama untuk menyekolahkan anak di tahun ajaran baru pendidikan,” katanya melalui pesan singkatnya.

Namun begitu, jika memungkinkan ada sisa gaji ke-13 bisa digunakan untuk belanja. Hal ini diharapkan dapat menggenjot angka belanja masyarakat.

“Kalau ada sisa harapannya untuk membeli kebutuhan konsumsi keluarga,” ungkapnya.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Jam 1 Siang?

4. Eselon I dan II Dapat Gaji ke-13

Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi kepada pejabat eselon I dan II yang sudah bekerja keras di masa pandemi COVID-19.

"Seluruh gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non PNS termasuk untuk eselon I dan 2 sebagai apresiasi atas upaya kerasnya dalam penanganan dampak COVID-19," kata Sri Mulyani. (kmj)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement