Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara Akhir Agustus

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |16:22 WIB
Jokowi Akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara Akhir Agustus
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait pembubaran lembaga non struktural (LNS). Rencananya perpres pembubaran LNS ini akan diterbitkan akhir Agustus ini.

Seperti diketahui sebelumnya pemerintah telah menghapus 18 LNS melalui Perpres No.82/2020.

 Baca juga: 18 Lembaga Dibubarkan, Jokowi Hemat Berapa Anggaran?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pasalnya akan ada 11 hingga 13 institusi yang akan dihapus. "Nanti Insyaallah akhir bulan ini akan ada 11 sampai 13 lembaga, badan, komite yang akan kita hapuskan,” katanya saat rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi, Selasa (11/8/2020).

Tjahjo mengatakan sudah merekomendasikan pembubaran LNS yang dibentuk atas berdasarkan undang-undang (UU).

 Baca juga: Ternyata, 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Beda dengan Usulan Kemenpan RB

“Kami merekomendasikan terkait adanya pembubaran atau pengintegrasian yang dibentuk atas UU. Saya kira ini perlu waktu dan proses karena akan dibahas bersama dengan DPR,” ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini meyakini dengan adanya pemangkasan ini maka birokrasi Indonesia akan lebih efektif dan efisien. Saat ini dia menyebut masih ada 96 LNS yang berpotensi dihapuskan. (rzy)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement