JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada tenaga kesehatan. Namun, dibutuhkan dukungan anggaran dalam hal tersebut.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, dukungan anggaran menjadi peran utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada tenaga medis.
Baca juga: Dipecat karena Meme Hitler, Pekerja Ini Dapat Rp2,95 Miliar
"Kebutuhan pendidikan serta kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi tenaga kesehatan itu dibutuhkan dukungan anggaran untuk menciptakan SDM yang handal, " ujar Menkes dalam konferensi virtual, Rabu (12/8/2020).
Dia melanjutkan dengan melakukan kerjasama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) di Kementerian Keuangan akan meningkatkan kemampuan tenaga medis di bidang kedokteran. Di mana, nantinya bergelar spesialis.