JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada saat atau sesudah perayaan HUT Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM melakukan verifikasi data pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Menurutnya, data yang akan digunakan berasal dari data pemerintah dan data perbankan yang sudah tepat. Bantuan tersebut diperkirakan akan diberikan saat atau sesudah peringatan HUT Republik Indonesia.
Baca Juga: Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Bakal Cair 17 Agustus
"Kalau kita melakukan secara masif anggarannya diberikan. Maka kemungkinan kalau datanya belum clean, ada pihak yang satu, dua mendapatkan bantuan pemerintah. Atau ada yang sama sekali belum mendapatkan, ini yang biasanya memunculkan ketidakadilan dan reaksi di masyarakat," jelas Sri Mulyani, dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (12/8/2020).
Pemerintah akan berusaha akurat dalam melakukan pendataan penerima bantuan UMKM. Sebab, berkaca pada pemberian bantuan sebelumnya masih ada ketidakakuratan data yang disebabkan telatnya pembaruan data dari sebagian pemerintah daerah.
Baca Juga: Alasan Jokowi Gelontorkan Bantuan UMKM hingga Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta
Menurutnya, pemerintah akan terbantu dalam proses pendataan jika memiliki nomor identitas tunggal atau single identity number dalam KTP elektronik. Hal ini seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju yang langsung memberikan bantuan kepada warganya melalui data tunggal tersebut.
"Pada akhirnya dana-dana dan program ini akan diaudit oleh auditor eksternal seperti BPK. Kita selalu mencoba, bahkan waktu mendesain, kita juga konsultasi supaya tidak menjadi persoalan dari sisi akuntabilitas," tambah Sri Mulyani.
(Feby Novalius)