JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong sinergi program antar stakeholder keuangan digital untuk mengembangkan keuangan syariah inklusif di pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, sinergi program keuangan digital merupakan pendekatan hulu hingga hilir berbasis keuangan digital. Hal tersebut meliputi edukasi/literasi keuangan; berbagai program Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta nasional; serta monitoring dan evaluasi secara digital dalam rangka peningkatan keuangan inklusif dan syariah.
Baca juga: Instruksi Jokowi: Perluas Akses Keuangan untuk Seluruh Lapisan Masyarakat
“Dengan iPesantren diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan keuangan syariah dan inklusif di ponpes dan lembaga pendidikan, serta masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Ponpes memiliki potensi besar dalam mendukung program unggulan ekonomi nasional,” jelas Iskandar dalam webinar, Kamis (13/8/2020).
Dia merinci dari 28.194 pondok pesantren, sekitar 44% atau 12.400 pesantren memiliki potensi di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Hal tersebut membuka potensi agribisnis yang dapat menggerakkan ekonomi pesantren dan pedesaan.