Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan UMKM Rp48 Triliun di 2021, Syaratnya Jangan Menyulitkan Pedagang

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2020 |19:27 WIB
Bantuan UMKM Rp48 Triliun di 2021, Syaratnya Jangan Menyulitkan Pedagang
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

"Ini harus ada terobosan, ini yang harus dilakukan perbaikan prosesnya. Jangan sampai itu membuat masalah tersendiri bagi pelaksanaan program tersebut," ujarnya.

 

Dia berharap anggaran itu dapat terserap secara maksimal oleh para pelaku UMKM. Sehingga, mereka bisa tetap eksis di tengah krisis ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

"Masukan kami anggaran yang sudah direncanakan pada hari ini, dapat diserap oleh pengusaha kecil. Prosesnya yang tidak sulit, lebih mudah, tapi pelaksanaan di lapangan bisa lebih baik," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement