Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Tetap Andalkan Perbankan, Bantuan UMKM di 2021 Dinilai Tak Akan Efektif

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 16 Agustus 2020 |08:31 WIB
Jika Tetap Andalkan Perbankan, Bantuan UMKM di 2021 Dinilai Tak Akan Efektif
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang dalam pemberian stimulus kepada para pelaku UMKM. Pasalnya, jika tetap hanya mengandalkan lembaga perbankan, maka akan banyak pengusaha kecil yang tak menerima bantuan tersebut.

Diketahui, pemerintah menetapkan anggaran PEN, pada RAPBN tahun 2021 dengan alokasi anggaran sekitar Rp356,5 triliun. Dari total itu, Rp 48 triliun di antaranya dikhususkan untuk mendukung para pelaku UMKM.

 Baca juga: Bantuan UMKM Rp48 Triliun di 2021, Syaratnya Jangan Menyulitkan Pedagang

"Hanya sekitar 12 persen. Nah, 88 persen mayoritas tak bankable, jadi dia tak dapat stimulusnya. Ini yang mesti jadi catatan di 2021, mestinya menyasar ke mikro dan ultra mikro," kata Faisal saat dihubungi, Sabtu (15/8/2020).

Menurut dia, bila terus dipaksakan melalui perbankan, nanti dikhawatirkan bisa menyebabkan kredit macet atau non performing loan (NPL) suatu bank akan meningkat.

 Baca juga; Sertifikasi Halal Bantu UMKM agar Tak Gulung Tikar Imbas Covid-19

"Jadi kalau melalui perbankan kelihatannya enggak bisa. Nanti kalau didorong-dorong terus, khawatirnya NPL tinggi," ujarnya.

Dia menyebut bila imbauan itu tak diperhatikan oleh pemerintah, maka hampir dipastikan program tersebut tak akan berjalan efektif.

"Karena berapapun anggarannya, kalau lambat penyaluran, yang dirasakan masyarakat akan jadi lambat, padahal masyarakat menengah ke bawah tidak bisa tahan lama. Artinya dari sisi implementasi harus lebih cepat lagi. Realisasinya harus dikebut," kata dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement