Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Khusus Rp75.000 Dijual Rp50 Juta, BI: Nilai Tukarnya Tetap Sama

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |14:14 WIB
Uang Khusus Rp75.000 Dijual Rp50 Juta, BI: Nilai Tukarnya Tetap Sama
Uang Khusus Kemerdekaan ke 75 RI (Foto: Website BI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan mata uang kertas pecahan Rp75.000 edisi khusus HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia yang hanya dicetak dalam jumlah terbatas yaitu sebanyak 75 juta bilyet. Terbatasnya pencetakan itu, membuat sejumlah oknum memanfaatkan untuk menjualnya dengan harga selangit.

Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pelarangan terkait adanya fenomena tersebut. Namun, yang perlu diingatkan, nilai tukar uang itu tetap sebesar Rp75.000.

 Baca juga: Viral, Uang Khusus Rp75.000 Dijual Rp50 Juta via Online

“Kalau dibeli dengan harga sekian, itu mangga. Tapi penukarannya tetap Rp75.000,” kata Rosmaya saat konferensi pers secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Dia menyebut adanya kejadian itu lantaran adanya pembatasan cetak uang tersebut, yaitu hanya 75 juta lembat saja. Sehingga, ada sebagian orang yang memanfaatkan penerbitan uang kertas itu untuk menjadi barang koleksi.

 Baca juga: Viral! Banyak Orang Pertanyakan Uang Khusus Rp75.000 Tampilkan Baju Adat China

“Kalau seseorang sudah dapat dan disimpan untuk koleksi, ya, silakan, itu bisa,” ujarnya.

Sebelumnya, dari pantauan Okezone, Jakarta, hari ini, di salah satu platform belanja online, uang baru Rp75.000 tersebut dijual seharga Rp1.250.000. Bahkan, dilengkapi foto asli dari uang tersebut.

Bahkan, di platform belanja online lain, uang yang hanya ada 75 juta lembar tersebut dijual Rp50.000.000. Di tempat lain, juga ada yang menjual Rp1.375.000 per lembarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement