Setiap tanggal 20 Agustus kita akan selalu memperingati tanggal tersebut sebagai Hari Indonesia Menabung (HIM), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019. Tanggal 20 Agustus tersebut dipilih sebagai HIM sebagai kelanjutan dari upaya pemerintah yang untuk pertama kalinya melakukan kampanye nasional gerakan menabung pada tanggal 20 Agustus 1971 melalui program Tabanas (Tabungan Pembangunan Nasional) dan Taska (Tabungan Asuransi Berjangka).
Namun sayang sekali dalam perjalanannya program Tabanas dan Taska yang digagas pemerintah tersebut mengalami penurunan dari sisi jumlah penabungnya dan pada akhirnya mati sama sekali. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya merasa perlu untuk menggaungkan kembali mengenai pentingnya kampanye nasional menabung tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa kampanye menabung perlu digalakkan kembali secara nasional. Pertama, rasio menabung terhadap PDB (gross savings ratio to GDP) kita pada tahun 2019 masih di angka 31%. Angka tersebut masih rendah bila dibandingkan dengan negara Thailand sebesar 35%, Singapore sebesar 43% dan China yang sudah mencapai angka 45%. Semakin besar rasio menabung terhadap PDB tersebut menunjukkan semakin banyak dana tersedia yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan maupun investasi.
Kedua, berdasarkan hasil survei inklusi keuangan yang dilakukan OJK (2019), terlihat bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang memiliki rekening tabungan baru mencapai 68,22%. Artinya dari setiap 100 penduduk, baru 68 orang saja yang telah memiliki rekening tabungan. Oleh karena itu, potensi untuk menggenjot jumlah penabung masih terbuka lebar, namun harus dilakukan melalui program kampanye nasional menabung dengan strategi yang sistematis dan terarah.
Menabung sebagai kebiasaan hidup
Menabung bukan hanya memberikan manfaat yang besar dari sisi perekonomian nasional, namun juga memberikan filosofi kehidupan yang lebih baik bagi setiap individu. Untuk itu, budaya menabung harus dibentuk melalui kampanye menabung yang dilakukan secara terus menerus dan melibatkan banyak pihak. Dalam prakteknya, sering muncul persepsi yang salah di masyarakat bahwa menabung itu baru bisa dilakukan apabila kita memiliki uang yang cukup.