JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat membahas tindak lanjut mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Materai. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPR Komisi XI Dito Ganinduto.
Adapun dari pihak pemerintah ada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Sekretariat Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu.
Dito Ganinduto mengatakan, pembahasan sudah sampai tahap di Panitia kerja (Panja). Adapun rapat ini dihadiri 12 fraksi.
"12 secara fisik dan virtual 7 fraksi dengan demikian peraturan tata tertib telah terpenuhi. berdasarkan pimpinan DPR dan fraksi yang dilaksanakan 15 Juli 2020 telah dilaksanakan dari anggota DPR RI antara lain tentang biaya materai dengan memperhatikan tentang tata tertib badan musyawarah terhadap Komisi XI DPR RI untuk diselesaikan biaya materai," ujar Dito di Gedung DPR, Senin (24/8/2020).
Baca Juga:Â Siap-Siap, Dokumen Digital Bakal Kena Bea MateraiÂ
Dia melanjutkan pembahasan sudah sampai tahap panja dan sudah menyelesaikan substansi yang disetujui termasuk dari Partai Hanura termasuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) usulan partai baru.
"DIM RUU biaya materai merupakan sedangkan hanya 9 fraksi. dengan memperhatikan hal tersebut kami minta kepada menkeu mengenai pembahasan RUU biaya materai ini," tandasnya
Follow Berita Okezone di Google News