Dia merinci penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun.
"Penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok," katanya.
Baca Juga: Kabar Baik Nih, Diskon Pajak Perusahaan Naik Jadi 50%
Sedangkan penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,1%.
"Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini," tandasnya.
(Feby Novalius)