Dia merinci penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun.
"Penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok," katanya.
Baca Juga: Kabar Baik Nih, Diskon Pajak Perusahaan Naik Jadi 50%
Sedangkan penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,1%.
"Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini," tandasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.