“APBN akan terus melaksanakan fungsinya sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ini dan pemulihan. Baik dari sisi penerimaaan seperti insentif di bidang perpajakan maupun dari sisi belanja, baik itu belanja bansos, Kementerian, Lembaga dan transfer daerah. Untuk mengembalikan konsumsi masyarakat dan mengembalikan confident investasi,” tambah Menkeu.
Pemerintah berkomitmen untuk merespons pandemi dengan prudent dan penuh kewaspadaan sehingga kebijakan yang ditempuh dapat lebih terarah dan terukur.
"Untuk menjaga ekonomi Indonesia tetap tumbuh di tengah tekanan global dan ketidakpastian akibat pandemi," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)