“Hak-hak konsumen masih ada yang masih belum tahu, terutama soal bantuan uang muka. Selama ini banyak yang tidak tahu uang muka itu dari APBN. Uang muka itu digunakan untuk mengurus notaris dan lain-lain pada saat akad. Jadi ini perlu disosialisasikan terus,” ungkapnya.
Baca Juga: Suara Anak Bung Hatta: Rumah Layak di Tengah Pandemi
Menteri Basuki berharap penyelenggaraan pameran perumahan virtual ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum kebangkitan industri properti bersama-sama menitikberatkan komunitas perumahan, baik bank kreditur, asosiasi pengembang, atau Lembaga Jasa Keuangan.
Pameran Perumahan yang digelar Kementerian PUPR sekaligus meresmikan akad rumah secara nasional sebanyak 16.000 akad dengan calon debitur bersama mitra perbankan yang dilakukan secara virtual di seluruh wilayah Indonesia.
(Feby Novalius)