Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investasi Properti, Bagaimana Sih Untung Ruginya?

Safira Fitri , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |12:13 WIB
Investasi Properti, Bagaimana Sih Untung Ruginya?
Rumah (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Dalam investasi properti pada dasarnya mencakup dua hal, yakni mengeluarkan untuk mengharapkan keuntungan di saat mendatang, dan mengeluarkan untuk keuntungan yang belum pasti.

Investasi properti atau real estate secara sederhana berarti mengeluarkan atau menanamkan modal dalam aset yang berbentuk tanah dan atau bangunan di atasnya. Biasanya orang berinvestasi karena terdorong oleh harapan memperoleh keuntungan yang begitu tinggi.

Baca Juga: Manfaatkan Hobi Jalan-Jalan, Begini Cara Sukses Jadi Travel Blogger Berpenghasilan

Setidaknya ada enam keuntungan dan kerugian dalam berinvestasi properti, yakni sebagai berikut seperti dilansir dari buku "Profit Berlipat dengan Investasi tanah dan Rumah - Edisi Revisi" oleh Budi Santoso, Jakarta, Rabu (26/8/2020). 

Keuntungan:

1. Apresiasi dari nilai tanah, karena sifatnya terbatas dan tidak bergerak atau immobility,

2. Nilai tambah dari pengembangannya, seperti dibuat bangunan komersial atau areal pertanian,

3. Adanya pendapatan dari kegiatan operasi, seperti disewakan misalnya,

4. Merupakan agunan yang baik,

5. Proteksi daya beli terhadap inflasi,

6. Merupakan kebanggaan bagi pemilik atau pemakainya.

Kerugian:

1. Hancur apabila ada gempa atau bencana,

2. Tidak likuid dan adanya kendala waktu,

3. Beban pengelolaan dan perawatan,

4. Penyusutan atau depresiasi bangunan,

5. Kontrol pemerintah, seperti aturan perpajakan dan lain-lain,

6. Kerumitan hukum dan perizinan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement