JAKARTA - Investasi properti tidak selalu mengalami keuntungan. Pada dasarnya investasi properti sama dengan bentuk investasi lainnya, yakni akan tetap mengalami pula naik turun (fluktuasi) nilai properti.
Lantas apa yang menyebabkan nilai properti alami penurunan? Berikut beberapa faktor yang menyebabkan seperti dilansir dari buku "Profit Berlipat dengan Investasi tanah dan Rumah - Edisi Revisi" oleh Budi Santoso, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Manfaatkan Hobi Jalan-Jalan, Begini Cara Sukses Jadi Travel Blogger Berpenghasilan
1. Ekonomi Makro
Pertumbuhan ekonomi secara nasional tercermin pada kegiatan berbagai sektor industri, khususnya konstruksi. Hal ini ditandai dengan banyaknya penanaman modal asing maupun lokal, tenaga kerja yang terserap dan aktivitas pendukung lainnya.
Kegairahan industri ini secara otomatis akan meningkatkan harga tanah dan bangunan. Sebaliknya, pada saat ekonomi makro lesu, nilai properti pun akan menurun.
2. Tingkat Suku Bunga
Tingkat suku bunga perbankan yang tinggi dapat menyebabkan menurunnya minat investasi properti. Orang akan lebih memilih menabung atau mendepositkan uangnya di bank karena lebih menguntungkan dan aman.
Namun apabila suku bunga turun atau rendah, maka berinvestasi pada properti lebih menjanjikan.
3. Lokasi
Hal yang cukup dominan dalam investasi properti adalah faktor lokasi. Lokasi yang strategis dengan aksesibilitas dan sarana mencukupi akan meningkatkan harga tanah dan bangunannya.
Faktor lokasi ini apabila diikuti oleh permintaan (demand) yang besar sementara pasokan (supply) terbatas dapat membuat nilai properti "gila-gilaan" alias mahal sekali. Akan tetapi, jika lokasinya tidak bagus serta jarang orang berminat di lokasi tersebut maka nilai propertinya akan rendah atau murah.
4. Perencanaan Kota
Yang dimaksud dalam hal ini adalah tentang prospek dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah (kota). Bilamana pemerintah merencanakan suatu wilayah tertentu, misalnya untuk kawasan niaga dan komersial, jelas akan membuat nilai properti bergerak naik seiring perkembangan wilayah tersebut.
Demikian pula jika suatu wilayah terdapat ketentuan dalam Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) lebih tinggi maka berpengaruh positif terhadap nilai tanahnya.
Sebaliknya, nilai properti akan rendah jika dalam perencanaan kota tidak dianggap prospektif.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)