Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2020 |16:52 WIB
Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok
Rokok (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Kenaikan Harga Rokok Ditentukan Akhir September

"Produksi 2020 diperkirakan turun 30 hingga 40%," imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Bea Cukai menunjukkan produksi rokok golongan 1 selama semester I/2020 mencapai Rp103,6 miliar batang atau anjlok 15,7% dibandingkan semester 1/2019 sebanyak 122,9 miliar batang.Sedangkan, penerimaan cukai hasil tembakau hingga 31 Juli 2020 terkumpul Rp85,55 triliun atau tumbuh 8,09%.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement