Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2020 |16:52 WIB
Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok
Rokok (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Kenaikan Harga Rokok Ditentukan Akhir September

"Produksi 2020 diperkirakan turun 30 hingga 40%," imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Bea Cukai menunjukkan produksi rokok golongan 1 selama semester I/2020 mencapai Rp103,6 miliar batang atau anjlok 15,7% dibandingkan semester 1/2019 sebanyak 122,9 miliar batang.Sedangkan, penerimaan cukai hasil tembakau hingga 31 Juli 2020 terkumpul Rp85,55 triliun atau tumbuh 8,09%.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement