JAKARTA - Emiten PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) membeli lahan seluas 80.020 meter persegi untuk perluasan bisnis. Dijelaskan pihak manajemen, pihaknya telah membeli lahan tersebut senilai Rp242,05 miliar. Untuk pembayarannya akan dilakukan bertahap.
BACA JUGA : Beli Lahan Rp242 Miliar, Gajah Tunggal Siap Ekspansi Bisnis
"Dibayar secara bertahap. Untuk tahap pertama, kami akan membayar sebesar Rp48,41 miliar pada tanggal penandatanganan akta perjanjian pengikatan jual beli tanggal 28 Agustus 2020. Sedangkan sisanya yang sebesar Rp193,64 miliar, selambatnya pada saat penandatanganan akta jual beli atas tanah dan bangunan di hadapan PPAT pada 26 Februari 2021," ujar perseroan dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2020).
Diungkapkan perseroan, bahwa lokasi lahan tersebut berada di sekitar pabrik produksi yang sudah ada. Pembelian aset berupa tanah di Jalan Raya Serang KM 7, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten ini, sengaja dilakukan dalam rangka pengembangan usaha.
BACA JUGA :Perusahaan Benny Tjokro Dinyatakan Pailit, Ini Komentar BEI