Baca Juga: Ini Dampak jika Peserta Tak Daftar Ulang Tes SKB CPNS
Paryono mengatakan pada setiap sesi diberi waktu sebanyak 90 menit. Kemudian akan ada jeda selama 90 menit sebelum memulai sesi berikutnya.
“Jeda itu juga 90 menit. Jeda itu kami pergunakan untuk membersihkan kembali tempat-tempat yang tadi digunakan. Baik itu ruang tunggu maupun ruang tempat tes. Sehingga sehari itu hanya bisa tiga sesi,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)