Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Dampak jika Peserta Tak Daftar Ulang Tes SKB CPNS

Dita Angga R , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2020 |10:09 WIB
Ini Dampak jika Peserta Tak Daftar Ulang Tes SKB CPNS
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan lebih dari 300 ribuan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang melakukan daftar ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Dia pun memastikan bahwa bagi pelamar yang tidak daftar ulang tetap dapat mengikuti SKB.

“Jadi gini yang daftar ulang dan yang tidak tetap ikut SKB,” katanya saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Namun memang ada risiko yang harus ditanggung oleh pelamar yang tidak melakukan daftar ulang yakni tidak bisa memilih lokasi tes SKB.

Baca Juga: Sebelum Seleksi, Kenali Dulu Apa Itu SKB CPNS

“Cuma kalau yang daftar ulang itu bisa memilih lokasi. Kalau yang tidak daftar ulang maka sesuai dengan instansi yang ditentukan,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement