"Kami ingin menanyakan sejauh mana Pertamina sudah melakukan kajian mendalam terkait rencana penghapusan Premium dan Pertalite ini. Mengingat saat ini kita ketahui semua sedang mengalami ujian pandemi Covid-19, apabila Premium dan Pertalite ini dihapus tentu akan berdampak yang tidak baik untuk masyarakat," tuturnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Senin, (31/08/2020).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pun menjawab bahwa Pertamina tengah meninjau kembali penggunaan BBM dengan oktan (RON) rendah di bawah 91 yang tidak ramah lingkungan.
Pasalnya, ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 20 Tahun 2017 yang mensyaratkan penggunaan BBM harus di atas RON 91.
"Artinya, ada dua produk yang kemudian tidak boleh dikelola dan dijual di pasar yaitu Premium dan Pertalite. Namun demikian, kita akan melakukan pengkajian karena Premium dan Pertalite konsumennya paling besar," paparnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)