JAKARTA - Pemerintah memastikan telah membayar utang kepada PT PLN (Persero). Utang yang dibayarkan sebesar Rp20 triliun.
"Udah Alhamdulilah. Jadi makin sehat makin segar," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, di Gedung DPR, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: 2 Sentilan Maut Mulan Jameela ke PLN dan Pertamina
Dia merinci utang yang sudah dibayar pemerintah yakni Rp7 triliun dan Rp20 triliun dengan total Rp27 triliun. Sehingga, utang yang belum terbayar sekitar Rp18 triliun, sebab total utang pemeritah ke PLN sebesar Rp45 triliun.
"Rp7,17 triliun, Rp20 triliun dan (belum) Rp18 triliun. Jadi Rp7,17 triliun dan Rp20 triliun," jelasnya.
Baca Juga: Cecar Bos PLN soal Utang Rp694 Triliun, Mulan Jameela: Mengagetkan dan Tak Sehat
Sebelumnya, utang kompensasi pemerintah kepada PT PLN yang baru dibayarkan senilai Rp7,7 triliun. Utang ini merupakan uang yang harus dibayarkan pemerintah kepada perseroan sebagai kompensasi lantaran tidak melakukan penyesuaian tarif selama periode 2018-2019 sesuai fluktuasi harga.
Saat ini, PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah sebesar Rp45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp22,5 triliun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.