JAKARTA - Pemerintah Kota Bogor dan Depok telah menerapkan sistem jam malam. Kebijakan itu diputuskan demi memutus mata rantai penyebaran pandemu virus corona atau Covid-19. Lalu bagaimana tanggapan pengusaha bila hal itu diterapkan di Jakarta?
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut dari segi sektor ekonomi, kebijakan jam malam akan membatasi dan menekan kegiatan ekonomi. Terutama bagi sektor retail dan UMKM yang menjadi salah satu sektor pendorong ekonomi.
Baca Juga:Â Ada Jam Malam, Pelaku Usaha Bisa Lakukan Hal Ini agar Tetap UntungÂ
Melihat hal ini, lanjut dia kebijakan tetap harus selektif pemberlakuannya dalam arti ini diberlakukan pada sektor-sektor fasilitas publik, tempat kerumunan masyarakat. Dan terutama tetap memberikan izin pada sektor-sektor esensial untuk bisa tetap bergerak.
"Kebijakan jam malam mungkin dapat menjadi salah satu effort yang efektif bagi penekanan penyebaran virus corona. Namun belum tentu menjadi solusi, tentunya harus dievaluasi, dan perlu ditingkatkan penertiban dan tindakan protokol kesehatan yang ditegas secara disiplin untuk menekan penyebaran virus ini," ujar dia kepada Okezone, Jumat (4/9/2020).
Di sisi lain, paradigma ekonomi antara Bogor, Depok dan Jakarta cukup berbeda, sehingga perlu dikaji kembali.
"Yang penting kegiatan ekonomi harus tetap ditegaskan memberlakukan protokol kesehatan secara disiplin," tegas dia.