Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BKPM Targetkan Kemudahan Bisnis Indonesia Naik ke Peringkat 40

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |20:51 WIB
Kepala BKPM Targetkan Kemudahan Bisnis Indonesia Naik ke Peringkat 40
BKPM Incar Target EoDB Indoensia pada Peringkat ke-40. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia akan naik ke peringkat 40 pada 2024. BKPM akan mengambil berbagai langkah untuk mendorong EoDB Indonesia pada posisi yang strategis.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini posisi EoDB Indonesia berada pada peringkat 73. Di mana, peringkatnya naik dari posisi 120 sejak 2014 lalu. Meski begitu, sejak dua tahun belakangan EoDB dalam negeri mengalami stagnasi.

"EoDB kita, jadi dulu pada 2014 peringkatnya 120 itu sebelum Pak Jokowi masuk (Jadi Presiden), kemudian waktu berjalan peringkatnya bagus, sekarang sudah di urutan 73, tapi ini susah naik, stagnan. Tidak naik-naik sudah 2 tahun," ujar Bahlil, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Korupsi di Indonesia Bikin Takut Investor, Apalagi soal Perizinan

Akibat hal itu, pemerintah melakukan kajian mendalam untuk memahami titik persoalan dari stagnasi EoDB Indonesia. Dia bilang, yang menyebabkan Indeks Kemudahan Berbisnis yang dirancang Bank Dunia itu adalah persoalan regulasi yang tumpang tindih.

Di mana, sejumlah aturan terkait perizinan bisnis yang berada di 11 kementerian belum diperbaharui atau direformasikan. Padahal, aturan yang ada di lintas kementerian itu menjadi rujukan bagi Bank Dunia untuk menilai posisi EoDB Indonesia.

Baca Juga: Mau Investasi, Jangan Cuma Ikut-ikutan

"Setelah kita mengkaji kenapa stagnan, karena aturan-aturan di 11 lintas kementerian yang dijadikan rujukan bukan oleh Bank Dunia itu kita belum lakukan reform. Yang tadi saya katakan adanya ego sektoral," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement