JAKARTA - Pemerintah Pusat buka suara perihal rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang. Pemerintah Pusat menilai kebijakan ini akan membuat perekonomian nasional akan menurun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, gas dan rem memang harus dilakukan dalam kondisi saat ini. Namun, bila rem dilakukan secara mendadak akan berpengaruh pada faktor ekonomi nasional. Sebab, ekonomi tidak saja dibangun dari faktor fundamental tapi juga dari sisi sentimen capital market.
Baca juga: Jakarta PSBB Total, Siap-Siap Ekonomi Makin Suram
"Kalau di gas mendadak itu tentu kita harus menjaga kepercayaan confidence dari publik, karena ekonomi tidak semua dari faktor fundamental tapi juga adanya sentimen terutama di sektor capital market," ujar Airlangga, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Meski kebijakan ini merupakan wewenang Gubernur DKI Jakarta, namun ada beberapa catatan pemerintah pusat yang telah disampaikan kepada Anies Baswedan. Salah satu catatan terkait dengan kegiatan perkantoran di wilayah DKI.
Baca juga: Mulai Senin WFH, 11 Sektor Usaha Ini Tetap Beroperasi
Airlangga menyebut, pemerintah pusat meminta agar Pemda DKI harus mengatur sistem kegiatan perkantoran dengan pendekatan fleksibel working hour atau sistem jam kerja yang fleksibel. Di mana, kegiatan perkantoran dilakukan 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor. Bahkan, 11 sektor bisnis tetap dibuka kembali.
"Pemerintah DKI minggu depan akan menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu fleksibel working sekitar 50 persen di rumah dan 50% di kantor dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," ujarnya
Sebelumnya, Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Salah satu pertimbangannya yakni daya tampung rumah sakit rujukan covid-19 di Jakarta yang mendekati ambang batas akibat melonjaknya kasus positif.