Baca Juga: Kemenhub Panggil Pengusaha Transportasi Bahas Putusan Anies
Sehubungan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin telah memiliki program strategis melalui penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja). Upaya ini sekaligus sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.
Melalui Diklat 3 in 1, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi para peserta juga diajak untuk menggali kompetensi dirinya karena dibutuhkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan sesama individu atau kelompok lain sebagai bekal sikap kerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)