Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Aduan, YLKI Minta Regulasi Transaksi Digital Dibenahi

Aditya Pratama , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2020 |12:23 WIB
Banyak Aduan, YLKI Minta Regulasi Transaksi Digital Dibenahi
Belanja Online (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Belanja e-Commerce Tembus Rp20,7 Triliun, Beli Sembako pun Sekarang Online

"Yang paling dominan dikeluhkan adalah belanja daring yg difasilitasi oleh media sosial, ini yg saya kira pekerjaan rumah yang cukup signifikan karena belanja media sosial itu masif yang kemudian banyak dikeluhkan konsumen," kata dia.

Tulus menyebut, maraknya penjual melalui media sosial tentu saja membuat si penjual tidak terdaftar, dan jika konsumen ingin melakukan pengaduan tidak ada jaminan bahwa keluhan akan direspon.

"Ini yang justru menjadi sangat rentan karena dalam bisnis transaksi daring sebenarnya dasarnya trust (kepercayaan), oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan ini, negara harus betul-betul memfasilitasi transaksi belanja daring karena ini bagian dari ekonomi digital yang digadang-gadang pemerintah," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement