Keluhan dan keresahan mereka sama, yaitu meminta dana yang telah dibayarkan untuk investasi agar segera dicairkan. Tak tanggung-tanggung, uang yang telah diinvestasikan di perusahaan pelat merah itu berkisar dari Rp200 juta hingga Rp5 miliar.

"Ada Rp 200 juta, ada mungkin yang di atas Rp5 miliar. Tapi di sini kami mengalami kesulitan untuk bisa dapatkan dana kembali," kata salah satu perwakilan Forum Korban BUMN Jiwasraya Oerianto di lokasi.
Dia menjelaskan, sekumpulan orang yang melakukan aksi hari ini terdiri dari warga negara Indonesia, Malaysia dan Korea Selatan. Mereka telah dijanjikan sejak dua tahun lalu kalau dananya akan segera dicairkan, tapi kenyataannya tidak ada hingga saat ini.
"Tuntutan kami ingin ada kepastian kapan dana kami dicairkan secepatnya. Karena Jiwasraya asuransi BUMN, tentunya pemegang saham wajib ikut bertanggungjawab. Dalam hal ini adalah negara. Tapi kenyataanya sampai hari ini, kewajiban ke nasabah tidak pernah diurus," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)