JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang antisipatif dan adaptif demi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19.
Bagi otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank, informasi yang cepat dan akurat terkait dengan kondisi perekonomian dan sektor perbankan merupakan hal yang penting dalam melakukan tugasnya.
“Kondisi likuiditas memang sempat menjadi kekhawatiran bagi industri perbankan di awal pandemi Covid-19. Namun, saat ini kondisi industri perbankan relatif stabil, meski kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi dampak negatif dari Covid-19," ujar Halim di Jakarta, Kamis (17/9/2020)
Kata dia, Pemerintah Indonesia telah merespons kondisi ini guna menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
"Upaya ini tentu membutuhkan peran serta semua pihak dalam membantu Pemerintah Indonesia agar dapat melewati masa sulit ini," jelasnya
