Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14.500 Pelaku UMKM Ajukan Banpres Rp2,4 Juta, yang Diterima Berapa?

Dedi Mahdi , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |20:17 WIB
14.500 Pelaku UMKM Ajukan Banpres Rp2,4 Juta, yang Diterima Berapa?
Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Lagi Pandemi Covid-19, Usaha Mahar Pernikahan Justru Ramai Dicari Calon Pengantin

Selama empat hari, mulai tanggal 8 hingga 11 September kemarin, jumlah pelaku UMKM yang mengajukan berkas di kantor dinas koperasi membeludak, bahkan orang-orang rela saling berdesakan untuk dapat mengajukan berkas bantuan.

Untuk menerima bantuan dari presiden, memang sejumlah persyaratan harus dilampirkan, diantaranya fotocopy KTM, Kartu Keluarga, foto, dan Surat Keterangan Usaha dari desa, tidak memiliki hutang di bank, serta memiliki rekening BRI dengan saldo di bawah Rp2 juta.

Sejumlah data persyaratan tersebut diketahui yang perlu dipenuhi untuk mengajukan penerimaan bantuan presiden.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement