JAKARTA - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin memperbaiki kinerja Badan Umum Milik Negara (BUMN) Migas. Bahkan dia mengklaim dirinya bekerja di luar tugas komisaris utama.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan bahwa, sebagai komisaris utama Pertamina, dia tidak memainkan tugas pengawasan secara maksimal, justru dia hanya menjadi seorang eksekutor.
Baca juga: Ahok Bongkar Ada Eks Direksi Pertamina Tetap Digaji Rp100 Juta
Menanggapi pernyataan itu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, komisaris utama setiap perseroan plat merah diberi wewenang lebih oleh Erick Thohir. Meski demikian wewenang dan kinerja komisaris utama akan tetap dievaluasi oleh Kementerian BUMN.
"Ya, itu evaluasi dari Pak Erick, seperti itu dan memang komisaris itu dikasih kewenangan besar. Makanya sekarang komisaris itu top-top semua, ada Pak Ahok, ada bekas Gubernur BI, ada bekas Menteri Kominfo, itu ada juga. Rata-rata menteri beberapa orang di komisaris kita," ujar Arya.
Baca juga: Ketemu Erick Thohir, Ahok: Kritik dan Saran Saya Diterima dengan Baik
Dia bilang, setiap komisaris utama secara rutin akan dipanggil ke Kementerian BUMN. Dalam kebijakan terbaru, setiap tiga bulan sekali pihaknya akan mengevaluasi kinerja direksi, termasuk komut. Di mana, proses evaluasi akan dilakukan oleh Wakil Menteri yang ada di cluster masing-masing. "Jadi saya rasa, (Ahok) pasti lapor di sana (Kementerian BUMN). Jadi itu yang saya lihat yang dilakukan," kata Arya.