Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Masker Scuba dan Buff di KRL, Masih Sebatas Sosialisasi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2020 |12:15 WIB
Larangan Masker Scuba dan Buff di KRL, Masih Sebatas Sosialisasi
Masker Scuba dan Buff Jangan Digunakan Saat Naik KRL. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, PT KCI mengeluarkan aturan untuk menghindari pemakaian masker scuba dan buff. Hal ini ditulis dalam unggahan PT KCI di akun Instagram resminya.

"Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri," tulis PT KCI dalam akun Instagram @commuterline yang dikutip Okezone pada Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Penumpang KRL Turun di Hari Pertama PSBB Jakarta, WFH Ya?

Dijelaskan di situ, masker scuba tidak cukup efektif untuk menghalau virus saat digunakan. Selain masker scuba, masker buff pun tidak disarankan untuk dipakai di dalam kereta yang notabenenya selalu ramai.

Sementara itu, dalam unggahan tersebut pun diterangkan jenis masker lain dan efektivitasnya dalam menangkal virus. Seperti masker N95 punya efektivitas 95 hingga 100%, masker bedah (80-95%), masker FFP1 (80-95%), dan masker bahan 3 lapis (50-70%).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement