Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panggilan untuk Pemegang Saham, XL Axiata Bakal Lakukan RUPS LB

Fakhri Rezy , Jurnalis-Minggu, 20 September 2020 |08:11 WIB
Panggilan untuk Pemegang Saham, XL Axiata Bakal Lakukan RUPS LB
Saham (Shutterstock)
A
A
A

Perseroan mengimbau pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electonic General Meeting System KSEI yang akan disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Serta, memberikan kuasa kepada PT Bima Registra selaku biro administrasi efek yang ditunjuk perseroan sebagai alternatif mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan rapat.

 Baca juga: Bos CCO XL Axiata Mengundurkan Diri

Pemegang saham yang berhak berpartisipasi atau diwakili dalam rapat adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 2 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB. Serta, pemilik saham perseroan pada sub-rekening efek PT KSEI pada penutupan perdagangan di BEI pada 2 Oktober 2020.

Selain itu, berdasarkan pasal 16 POJK No. 15/POJK.04/2020 dan Pasal 10 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, pemegang saham dapat mengusulkan mata acara rapat apabila usulan tersebut memenuhi syarat sebagai berikut:

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement