Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8,5 Juta Pekerja Sudah Terima Transferan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 22 September 2020 |08:44 WIB
   8,5 Juta Pekerja Sudah Terima Transferan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta
BLT Pegawai (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp1,2 juta telah diterima ke 8.534.217 pekerja. Penyerahan itu berlangsung dari tahap I hingga tahap III.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penyaluran subsidi gaji berjalan lancar. Data per 18 September 2020 menunjukkan, realisasi penyaluran tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38% dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Baca Juga: Tak Percaya, Wanda Kaget Ditransfer Jokowi BLT Rp1,2 Juta

Kemudian, untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34% dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70% dari total 3,5 juta orang.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82% dari total 9 juta orang penerima," kata Ida dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Politikus PKB itu mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya," katanya.

Dia berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement