JAKARTA - Dalam rangka mendukung pemulihan dan transformasi UMKM dan koperasi, pemerintah melakukan intervensi kebijakan di sisi hulu (supply) dan hilir (demand). Salah satunya melalui pembiayaan.
Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UKM) Riza Damanik mengatakan, perlu mendaftar mana saja UMKM yang bankable dan unbankable. "(Ini) untuk menentukan tipe pembiayaan yang akan diberikan kepada mereka," ujar Riza dalam Diskusi Virtual Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Mendorong Usaha Mikro Bertahan di Masa Pandemi" di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Transformasi Digital UMKM Tak Semudah Balikkan Telapak Tangan
Untuk UMKM yang bankable, pemerintah membantu memberikan keringanan melalui restrukturisasi kredit berupa subsidi bunga dan penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM dengan total dana Rp114,06 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun.
Sementara itu, untuk UMKM yang tergolong unbankable, diberikan bantuan berupa perlindungan sosial dalam berbagai program bantuan dengan total senilai Rp203,9 triliun. Mereka juga turut dibantu dengan Banpres Produktif Usaha Mikro dengan total sebesar Rp22 triliun.
Baca juga: 10 Juta UMKM Ditargetkan Go Digital
"In the middle, atau di tengah hulu ke hilir, pemerintah juga melakukan upaya untuk meningkatkan UMKM onboarding atau yang masuk ke ekosistem digital. Ada beberapa program seperti EDUKUKM.ID, seri podcast 60 detik di kanal medsos @kemenkopukm, seri webinar SPARC Campus di Smesco, seri video bertema new normal, dan program Kakak Asuh UMKM di Smesco," jelas Riza.