JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam mendorong produksi komoditas perkebunan termasuk kopi tengah turun langsung ke lapangan. Di mana, melaksanakan bimbingan teknis untuk menuntun petani mengolah biji kopi pasca panen.
Hal tersebut bertujuan agar meningkatkan mutu dan nilai ekonomi komoditas biji kopi Indonesia. Di mana, kualitas kopi sendiri ditentukan oleh 60% budidaya, 30% pasca panen, dan 10% pengolahan barista.
Baca juga: Begini Cara Sukses Membangun Bisnis Kecantikan di Tengah Covid-19
Diketahui, informasi untuk cacat mutu biji kopi terdapat 5 faktor yang mendasari.