JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan Tanri Abeng menilai, transisi dari model birokrasi Kementerian BUMN dan ke superholding untuk mengelolah sejumlah perseroan pelat merah tidak bisa dilakukan secara cepat dan serampangan.
Hal itu harus membutuhkan waktu lama untuk mempertimbangkan efektifitas pelaksanaannya.
Bahkan, dia bilang, wacana superholding memang sudah dicanangkan dari dulu bahkan sejak dirinya menjabat menjadi Menteri Negara Pendayagunaan BUMN.
Kendati, usulan tersebut tidak bisa dilaksanakan begitu saja. Menurut road map pengembangan BUMN miliknya saat itu, perlu waktu 3-5 tahun untuk mempersiapkan transisi itu semua.
"Road map saya, tahun 2000-2015 saya sudah merancang Kementerian BUMN berakhir pada 2010. Dari 2010, dia sudah jadi Badan Pengelola BUMN. Dia perlu bertahan 5 tahun karena kita perlu persiapan, enggak bisa sulap-sulapan, kita perlu 3-5 tahun, enggak bisa langsung," ujar Tanri dalam webinar, Senin (28/9/2020).
Sinyal perubahan Kementerian BUMN menjadi superholding juga belum terpancar dari pemimpin negara. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemulihan kesehatan dan ekonomi menjadi hal yang prioritas.